Friday, January 29, 2016

Hore, 31 januari 2016

Mengenal Kota Perbatasan



Apakah kalian pernah mengunjungi kota perbatasan negeri ini? Apa itu ya kota perbatasan? Nah, kali ini mari kita sam-sama belajar tentang kota peratasan yuk.

Kota perbatasan adalah kota yang dekat ke perbatasan antara dua negara, negara bagian atau wilayah. Biasanya istilah ini menyiratkan bahwa kota perbatasan merupakan kota yang paling terkenal. Kota perbatasan dapat memiliki komunitas yang sangat kosmopolitan, ciri mereka berbagi dengan kota-kota pelabuhan. Mereka juga bisa menjadi titik lintas untuk konflik internasional.

Perbatasan Indonesia dan Malaysia




Perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Asia Tenggara mencakup perbatasan darat yang memisahkan kedua negara di Pulau Kalimantan dan perbatasan maritim di sepanjang Selat Malaka, Laut Cina Selatan, dan Laut Sulawesi.

Perbatasan darat antara Indonesia-Malaysia membentang sepanjang 2.019 km dari Tanjung Batu di Kalimantan baratlaut, melewati dataran tinggi pedalaman Kalimantan, hingga ke Teluk Sebatik dan Laut Sulawesi di sebelah timur Kalimantan. Perbatasan ini memisahkan provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat di Indonesia dengan negara bagian Sabah dan Sarawak di Malaysia.

Perbatasan maritim di Selat Malaka umumnya ditetapkan berdasarkan garis tengah antara dasar benua Indonesia dan Malaysia, membentang ke arah selatan dari perbatasan Malaysia–Thailand hingga ke titik pertemuan perbatasan Malaysia–Singapura. Sebagian perbatasan ini ditetapkan melalui Perjanjian Perbatasan Landas Benua pada tahun 1969 dan Perjanjian Perbatasan Wilayah Laut pada 1970. Perbatasan landas benua antara Indonesia dan Malaysia di Laut Cina Selatan juga ditarik di sepanjang garis dasar benua antara kedua negara berdasarkan perjanjian 1969.

Perbatasan di Laut Sulawesi telah menjadi subjek persengketaan antar kedua negara. Persengketaan tersebut diselesaikan melalui putusan Mahkamah Internasional dalam kasus Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002. Meskipun demikian, kedua negara ini masih memiliki klaim yang saling tumpang tindih sehubungan dengan perbatasan, misalnya Ambalat.



Terdapat sejumlah transportasi laut yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia, sebagian besarnya antara Sumatra dan Semenanjung Malaysia, dan sebagian kecil antara Kalimantan Utara dan Sabah. Satu-satunya perlintasan darat yang menghubungkan kedua negara ini terdapat di Entikong (Indonesia)/Tebedu (Malaysia). Perbatasan Indonesia–Malaysia, baik darat atau laut, memiliki celah yang menyebabkan masuknya sejumlah besar pekerja imigran ilegal dari Indonesia ke Malaysia.

Perbatasan Indonesia dan Singapura


Perbatasan Indonesia-Singapura merupakan batas maritim di Selat Singapura antara Kepulauan Riau di Indonesia yang terletak di sebelah selatan perbatasan, dan pulau-pulau Singapura yang terletak di utara.Selat Singapura merupakan salah satu perairan tersibuk di wilayah ini karena merupakan saluran utama untuk Pelabuhan Singapura.


Perbatasan Indonesia dan Australia

Perbatasan Indonesia dan Australia  adalah perbatasan maritim antara Indonesia dan Australia yang membentang dari Papua Nugini di sebelah timur hingga ke Selat Torres, Laut Arafuru, Laut Timor, dan berakhir di Samudra Hindia. Namun, perbatasan ini dikaburkan oleh "Celah Timor", tempat perairan Australia dan Timor Leste bertemu dan saling diklaim oleh kedua negara.

Australia dan Indonesia juga berbagi perbatasan maritim di Samudra Hindia antara wilayah seberang laut Australia Pulau Christmas dan Pulau Jawa di Indonesia.

Karakteristik unik dari perbatasan maritim antara Australia dan Indonesia adalah dipisahkannya kepemilikan dasar laut (landas benua) dan perairan (zona ekonomi eksklusif), yang masing-masingnya memiliki batas tersendiri. Kepemilikan atas dasar laut memberikan kedua negara ini hak untuk menguasai semua mineral di dasar laut, sedangkan kepemilikan perairan memungkinkan kedua negara untuk menangkap ikan dan sumber daya laut lainnya di wilayah yang mereka kuasai. 

Perjanjian yang mengatur mengenai perbatasan maritim antara Pulau Christmas dan Jawa ditandatangani pada tahun 1997. Akan tetapi, perjanjian ini belum diratifikasi dan tidak lagi berlaku; setelah kemerdekaan Timor Leste, perjanjian ini memerlukan amandemen, sedangkan kesepakatan antara kedua negara ini masih tertunda.
 

 Masih ada lagi perbatasan dengan Timor Leste dan Papua New Guine. Tapi kita bahas kapan-kapan ya.

 
 

No comments: