Kalian suka jalan-jalan keliling
Zebra cross
Zebra cross adalah tempat penyeberangan di jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki yang akan menyeberang jalan, dinyatakan dengan marka jalan berbentuk garis membujur berwarna putih dan hitam yang tebal garisnya 30 cm dan dengan celah yang sama dan panjang sekurang-kurangnya 25 m, menjelang zebra cross masih ditambah lagi dengan larangan parkir agar pejalan kaki yang akan menyeberang dapat terlihat oleh pengemudi kendaraan di jalan.
Pejalan kaki yang berjalan diatas zebra cross mendapatkan perioritas terlebih dahulu. Sayangnya, di daerah kita banyak pengemudi yang tidak mau mengalah dengan pejalan kaki. Mereka tidak mau memperlambat laju kendaraan sebelum zebra cross. Kalaupun mereka berhenti, malah tepat di atas zebra cross yang semestinya buat pejalan kaki yang menyebari jalan.
Jika kalian sedang menumpang kendaraan bersama ayah atau ibu, jangan lupa ingatkan mereka ya agar menjalankan kendaraan perlahan menjelang zebra cross, biar pejalan kaki bias menyeberangi jalan dengan nyaman.
Oh iya, disebut sebagai zebra cross karena menggunakan warna hitam dan putih seperti warna pada hewan zebra dari kelompok hewan kuda yang hidup di Afrika.
Trotoar
Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan.
Perlu tidaknya trotoar dapat diidentifikasikan oleh volume para pejalan kaki yang berjalan dijalan, tingkat kecelakaan antara kendaraan dengan pejalan kaki dan pengaduan/permintaan masyarakat. Sayangnya di daerah kita, trotoar sering disalahgunakan sebagai tempat berjualan pedagang kaki
Lampu Lalu Lintas
Lampu lalu lintas adalah suatu peranti pemberi sinyal yang ditempatkan di persimpangan jalan, penyeberangan jalan, atau lokasi-lokasi lain untuk menunjukkan keadaan aman untuk mengendarai atau berjalan sesuai dengan kode warna universal (dan suatu urutan yang persis bagi orang-orang yang menderita buta warna). Lampu lalu lintas disebut juga sebagai alat pemberi isyarat lalu lintas /APILL.
Sistem pengaturan lampu lalu-lintas pertama kali diperkenalkan di Inggris, yaitu di daerah
Sementara itu penggunaan sinyal secara manual yang menggunakan tenaga manusia sebagai operatornya, mulai digunakan di Piccodity pada tahun 1925. Pada tahun 1926 di Wolverhamton, Inggris digunakan sistem pengaturan lampu lalu lintas otomatis untuk pertama kalinya.
Lampu merah mberarti kendaraan harus berhenti. Lampu hijau kendaraan silakan melaju. Lampu kuning berarti kendaraan harus memperlambat lajunya.
Jembatan Penyeberangan Orang
Jembatan penyeberangan orang disingkat JPO adalah fasilitas pejalan kaki untuk menyeberang jalan yang ramai dan lebar atau menyeberang jalan tol dengan menggunakan jembatan, sehingga orang dan lalu lintas kendaraan dipisah secara phisik.
Jembatan penyeberangan juga digunakan untuk menuju tempat pemberhentian bis (seperti busway Transjakarta diJakarta), untuk memberikan akses kepada penderita cacat yang menggunakan kursi roda, tangga diganti dengan suatu akses dengan kelandaian tertentu.
Di daerah kita, jembatan penyeberangan juga dipakai untuk alat promosi. Sayangnya juga, banyak JPO yang tampak kumuh dan dihuni pedagang kaki
Nah, kita berkenalan dulu dengan empat hal di atas. Kalau kalian menemukan hal yang menarik lainnya di jalan raya, segera ceritakan ya!
(ben)
No comments:
Post a Comment