Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (atau biasa disingkat TNI Angkatan Udara atau TNI-AU) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara.
TNI Angkatan Udara pada awalnya merupakan bagian dari TNI Angkatan Darat yang dulunya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR Jawatan Penerbangan). TNI Angkatan Udara dibentuk dan mulai berdiri sendiri pada tanggal 9 April 1946 bersamaan dengan dibentuknya Tentara Republik Indonesia (TRI Angkatan Udara) sesuai dengan Penetapan Pemerintah Nomor 6/SD Tahun 1946.
Kekuatan TNI-AU saat ini memiliki dua komando operasi yaitu Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) yang bermarkas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta dan Komando Operasi Angkatan Udara II (Koops AU II) yang bermarkas di Makassar.
Sejarah
TNI AU lahir dengan dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada Tanggal 23 Agustus 1945, guna memperkuat Armada Udara yang saat itu berkekurangan pesawat terbang dan fasilitas-fasilitas lainnya. pada tanggal 5 Oktober 1945 berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) jawatan penerbangan di bawah Komodor Udara Soerjadi Soerjadarma.
Pada tanggal 23 Januari 1946 TKR ditingkatkan lagi menjadi TRI, sebagai kelanjutan dari perkembangan tunas Angkatan Udara. Pada tanggal 9 April 1946, TRI jawatan penerbangan dihapuskan dan diganti menjadi Angkatan Udara Republik Indonesia, yang kini diperingati sebagai hari lahirnya TNI AU yang diresmikan bersamaan dengan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada 29 Juli 1947 tiga kadet penerbang TNI AU masing-masing Kadet Mulyono, Kadet Suharnoko Harbani dan Kadet Sutarjo Sigit dengan menggunakan dua pesawat Cureng dan satu Guntei berhasil melakukan pengeboman terhadap kubu-kubu pertahanan Belanda di tiga tempat, masing-masing di kota Semarang, Salatiga, dan Ambarawa.
Modal awal TNI AU adalah pesawat-pesawat hasil rampasan dari tentara Jepang seperti jenis Cureng, Nishikoren, serta Hayabusha. Pesawat-pesawat inilah yang merupakan cikal bakal berdirinya TNI AU. Setelah keputusan Konferensi Meja Bundar tahun 1949, TNI AU menerima beberapa aset Angkatan Udara Belanda meliputi pesawat terbang, hanggar, depo pemeliharaan, serta depot logistik lainnya. Beberapa jenis pesawat Belanda yang diambil alih antara lain C-47 Dakota, B-25 Mitchell, P-51 Mustang, AT-6 Harvard, PBY-5 Catalina, dan Lockheed L-12.
Tahun 1950, TNI AU mengirimkan 60 orang calon penerbang ke California Amerika Serikat, mengikuti pendidikan terbang pada Trans Ocean Airlines Oakland Airport (TALOA). Saat itu TNI AU mendapat pesawat tempur dari Uni Soviet dan Eropa Timur, berupa MiG-17, MiG-19, MiG-21, pembom ringan Tupolev Tu-2, dan pemburu Lavochkin La-11. Pesawat-pesawat ini mengambil peran dalam Operasi Trikora dan Dwikora.
TNI AU mengalami popularitas nasional tinggi di bawah dipimpin oleh KASAU Kedua Marsekal Madya TNI Omar Dhani awal 1960-an. TNI AU memperbarui armadanya pada awal tahun 1980-an dengan kedatangan pesawat OV-10 Bronco, A-4 Sky Hawk, F-5 Tiger, F-16 Fighting Falcon, dan Hawk 100/200.
Ingin Jadi Pilot Tempur
Menjadi perwira tentara dan penerbang pesawat tempur merupakan sebuah cita-cita yang banyak diimpikan oleh banyak orang, terutama bagi anak laki-laki. Di Indonesia, ada kebanggaan tersendiri dengan menjadi pilot pesawat tempur, karena dapat mengawaki alutsista yang sangat canggih sehingga dapat menjaga kedaulatan wilayah udara NKRI. Di samping itu, dengan menjadi pilot pesawat tempur TNI AU yang berdedikasi tinggi, jiwa patriotik dan nasionalisme secara otomatis akan tumbuh.
Walau semua orang memiliki kesempatan yang sama, namun ada syarat utama yang harus dimiliki setiap calon penerbang. Yakni fisik, kecerdasan dan kesehatan yang prima. Ketiga faktor itu sangat penting untuk bisa menerbangkan sebuah pesawat tempur.
Untuk menjadi pilot pesawat tempur di Indonesia bisa dari lulusan Akademi AU, atau ikatan dinas pendek. Ikatan dinas pendek ini memiliki masa dinas terbatas di TNI AU. Setelah itu, mereka harus lulus seleksi. Lalu mereka menjalani pendidikan penerbang mulai dari latihan dasar dan lanjut, kemudian akan dinilai apakah memenuhi syarat atau tidak.
Sementara itu, sesuai prosedur, mereka yang mengambil ikatan dinas pendek hanya dapat berdinas di lingkungan TNI AU selama 10 tahun. Sedangkan penerbang yang berasal dari Akademi AU bisa terus menjadi pilot pesawat tempur hingga usia 58 tahun.
No comments:
Post a Comment