Friday, January 03, 2014

Hore, 5 Januari 2014

Becak, Alat Transportasi Ramah Lingkungan




Becak  berasal dari bahasa Hokkien (be chia) yang artinya  kereta kuda. Becak adalah suatu moda transportasi beroda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian Asia. Kapasitas normal becak adalah dua orang penumpang dan seorang pengemudi. Menjadi pengemudi becak merupakan salah satu cara untuk mendapatkan nafkah yang paling mudah, sehingga jumlah pengemudi becak didaerah yang angka penganggurannya tinggi akan menjadi sangat tinggi. Becak dilarang di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala itu ialah bahwa becak adalah “eksploitasi manusia atas manusia”, dan becak digantikan dengan Bajaj dan  Helicak.


Becak yang tidak menimbulkan polusi



Di Indonesia ada dua jenis becak yang lazim digunakan, yakni  becak dengan pengemudi di belakang.  dan becak dengan pengemudi di samping.

Di beberapa negara lain masih ada becak yang pengemudinya berada di depan, sebagaimana dikembangkan di India, Pakistan dan Bangladesh, konsep ini yang kemudian dikembangkan oleh bajay yang diambil dari India pada tahun 1970an.

Becak mempunyai 3 roda , 2 roda dibagian depan dan 1 roda dibagian belakang. Dua roda dibagian depan dihubungkan dengan sebuah poros tetap dan kedua roda depan ini bisa digerakan secara bersama sama dengan porosnya untuk membelokan becak. Pengemudi becak duduk hampir diatas roda yang dibelakang menggenjot epdal dan rantai yang memutar roda belakang. Penumpang duduk dikursi yang berada diatas 2 roda depan . 

Becak di Jerman
Peredam guncangan ada diroda bagian depan berupa per daun yang dipasang antara poros roda dengan badan becak. Penumpang didepan biasanya dilindungi oleh badan becak yang terbuat dari kayu dan atap terpal serta penutup depan dari plastik bening yang ditutup hanya pada saat hujan saja. 

Sebagai alat penghenti laju becak , ada sebuah rem sederhana yang menghentikan laju dari roda belakang, rem ini digerakan oleh pengemudi menggunakan sebuah tongkat yang diletakan di antara kursi pengemudi dengan kabin penumpang. Desain dari becak ini (kecuali bagian kabin penumpangnya) sangat mirip dengan gerobak barang tradisional belanda yang bernama Bakfiets.

Becak merupakan alat angkutan yang ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi udara (kecuali becak bermotor tentunya). Selain itu, becak tidak menyebabkan kebisingan dan juga dapat dijadikan sebagai obyek wisata bagi turis-turis mancanegara.

Meskipun begitu, kehadiran becak di perkotaan dapat mengganggu lalu lintas karena kecepatannya yang lamban dibandingkan dengan mobil maupun sepeda motor. Selain itu, ada yang menganggap bahwa becak tidak nyaman dilihat, mungkin karena bentuknya yang kurang modern.

Satu-satunya kota di Indonesia yang secara resmi melarang keberadaan becak adalah Jakarta. Becak dilarang di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala itu ialah bahwa becak adalah "eksploitasi manusia atas manusia". Penggantinya adalah, ojek, bajaj dan Kancil.

Selain di Indonesia, becak juga masih dapat ditemukan di lainnya seperti Pacitan, wonogiri, solo dan surakarta. Di pacitan, becak kini hanyalah sebuah alat transportasi wisata saja.

Becak Mini di Palembang
Untuk meningkatkan kemampuan becak dan mendorong penggunaan kendaraan tidak bermotor dan menjadi tren dibeberapa negara maju dikembangkan becak yang menggunaan gigi percepatan/transmisi seperti yang digunakan dalam sepeda modern sehingga bisa melewati tanjakan dengan lebih mudah, desain dibuat aerodinamis serta pengemudinya berada di depan ruang penumpang. 

Di Yogyakarta saat ini ada upaya untuk melakukan modernisasi becak yang dilakukan bersama antara Universitas Gajah Mada, dalam ini Unit Studi Transportasi, Puspar bekerja sama dengan Institute for Transportation and Development Policy, New York serta Pemerintah Daerah dan Kadin yang dimaksudkan untuk menciptakan kesinambungan peran becak dalam pengembangan pariwisata Yogyakarta.

No comments: